Kadin Minta Kemendag Tak Buat Kebijakan yang 'Rumit' bagi Industri Waralaba
FRANCHISEGLOBAL.COM-Indonesia, Juan Permata Adoe, meminta Kementerian Perdagangan untuk tidak membuat kebijakan yang berpotensi mengganggu ekosistem industri waralaba di Indonesia.
Mengingat kontribusi industri waralaba dalam negeri untuk Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2020, menyentuh angka 1,9% atau sekitar Rp600 triliun.
"Berarti industri ini tak boleh diabaikan karena nilainya hampir Rp600 triliun," kata Juan.
Dia menyebut, kontribusi sektor waralaba sama halnya dengan industri kelapa sawit. Karenanya, Juan menilai penting agar pemerintah membebaskan industri waralaba dari peraturan yang membani ekosistemnya.
"Jadi hal yang paling penting bagaimana industri ini bisa dibebaskan dari peraturan-peraturan yang menjlimet, karena angka 2% tadi," jelasnya.
Sementara ekosistem yang ada saat ini, kata Juan, menjadi salah satu tantangan yang dihadapi industri waralaba. Karenanya banyak pihak yang lebih dulu melihat ekosistem industri sebelum terjun dalam sektor waralaba.
"Dari luar negeri juga mikirnya sama, saya masuk Indonesia supaya bisa berbisnis dan tentu ekosistemnya bisa diambil dari Indonesia tapi juga bisa impor," ujarnya.
Saat ini, Juan sendiri mengaku terus mendiskusikan tentang Peraturan Menteri Perdagangan (Pemendag) No. 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Dia pun meminta Kementerian Perdagangan untuk memberi kemudahan impor dan izin perdagangan demi pengembangan ekonomi kelembagaan franchise.
"Jadi Kementerian Perdagangan mempunyai peran yang sangat besar di dalam rencana pengembangan kelembagaan yang nantinya franchise. Franchise di seluruh dunia selalu menjadi menarik," pungkasnya.